Jumat, 20 Juni 2014

Simbol Dan Label B3

Bahan berbahaya yang anda lihat hari ini mungkin tidak lagi seperti 6 bulan yang lalu, atau telah berbeda dengan campuran yang lebih kuat. Untuk itu diperlukan suatu labeling,atau informasi yang di tempelkan pada bahan berbahaya yang memuat peringatan-peringatan dasar dari bahan berbahaya, agar siapapun yang menggunakan bahan berbahaya itu mengerti dan paham tentang  bahaya-bahaya yang terdapat dalam bahan yang digunakan. Dalam kehidupan sehari-hari maupun sebagai pekerja, kita pasti berhubungan dengan bahan kimia, dalam bahan kimia yang kita gunakan khususnya di tempat kerja wajib menggunakan atau menempelkan label bahan kimia sebagai salah satu komunikasi bahan berbahaya (Hazard Communication, yang disingkat HazCom). Lalu sudah mengertikah anda sebagai seorang yang menggunakan bahan kimia / bahan berbahaya dan beracun tentang cara membaca dan mengartikan label yang di tempel pada bahan kimia yang anda gunakan. Pada artikel kali ini saya akan menulis tentang labeling pada bahan berbahaya menurut berbagai versi dan peraturan yang digunakan oleh berbagai Negara dalam melakukan standarisasi labeling bahan kimia dan bahan berbahaya yang tujuannya adalah sebagai salah satu komunikasi bahan berbahaya, hal ini penting karena anda harus terlatih dan betul-betul paham dengan pekerjaan yang anda lakukan. Anda akan mendapatkan informasi yang diperlukan dalam rangka melindungi kesehatan diri sendiri dan pekerja lain sewaktu bekerja dan menangani bahan-bahan yang berbahaya khususnya terkait dengan labeling bahan berbahaya.


Versi Labeling Bahan Berbahaya

Ada berbagai macam versi dalam labeling, pada artikel kali ini saya akan menulis beberapa versi yang biasa banyak di gunakan berbagai industry dalam melakukan pelabelan bahan berbahaya yang di gunakan : 


Label Versi US - DOT

United States – Department of Transportation (US-DOT) memakai lambang berbentuk belah ketupat, warna garis yang membentuk belah ketupat dalam sama dengan warna simbol. pada bagian bawah simbol terdapat blok segilima dengan bagian atas mendatar dari sudut terlancip terhimpit dengan garis sudut bawah belah ketupat bagian dalam. Simbol yang dipasang pada kemasan minimal berukuran 10 cm x 10 cm, sedangkan simbol pada kendaraan pengangkut tempat penyimpanan minimal 25 cm x 25 cm. Sedang label merupakan penandaan pelengkap yang berfungsi memberikan informasi dasar mengenai kondisi kualitatif dan kuantitatif dari suatu bahan yang dikemas.
Simbol atau label tersebut pada dasarnya dibagi berdasarkan kelas ‘bahaya’ dari limbah yang akan diangkut. Terdapat 9 klasifikasi bahan berbahaya menurut versi USDOT yaitu:

1. Kelas-1:

bahan yang mudah meledak (explosive), terbagi lagi menjadi 5 divisi dengan nomor 1.1 sampai 1.5 sesuai dengan jenis akibat yang dapat ditimbulkan oleh eksplosif tersebut. Definisi eksplosif menurut US-DOT adalah setiap senyawa kimia, campuran atau peralatan, yang penggunaannya adalah dengan memfungsikan ledakannya.

2.    Kelas-2:

Gas, terbagi menjadi 3 divisi dengan nomor 2.1 sampai 2.3 sesuai dengan sifat- sifatnya , yaitu:
Divisi 2.1: flammable gas (gas mudah terbakar) yaitu bahan berupa gas yang pada temperatur -20 °C dan tekanan 1 atmosfir akan terbakar bila bercampur dengan udara sekitar 13 % volume atau kurang
Divisi 2.2: nonflammable compressed gas yaitu setiap bahan atau campuran yang dikemas pada tabung gas dengan tekanan dan tidak termasuk ke dalam divisi 2.1 dan 2.
Divisi 2.3: poisonous gas (gas beracun) yaitu bahan berupa gas yang pada temperatur – 20 °C dengan tekanan 1 atmosfir akan merupakan bahan toksik pada manusia, atau dianggap toksik pada manusia dengan adanya pengujian pada binatang di laboratorium dengan harga LC50< 5000 ppm.

3. Kelas-3:

cairan mudah terbakar (flammable). Kriteria cairan yang mudah terbakar adalah setiap cairan dengan titik nyala (flash point) tidak lebih dari 60,5 °C.

4. Kelas-4:

padatan mudah terbakar atau berbahaya bila lembab, terbagi menjadi 3 divisi dengan nomor 4.1 sampai 4.3 sesuai dengan sifat-sifatnya, yaitu:
Divisi 4.1: flammable solid yaitu bahan padat, bukan peledak, yang bila pada kondisi normal terjadi kecelakaan akan menyebabkan terbentuknya api akibat gesekan dan sebagainya, atau bila dibakar akan menyala segera dan cepat.
Divisi 4.2: spontaneously combustible materials yaitu bahan yang bila pada kondisi normal terjadi kecelakaan secara spontan akan menjadi panas akibat berkontak dengan udara misalnya bahan yang termasuk pyrophoric.
Divisi 4.3: dangerous when wet materials yaitu bahan yang secara spontan menyala atau memberikan gas bila berkontak dengan air.

5.    Kelas-5:

pengoksidasi dan peroksida organik, terbagi menjadi 2 divisi. Oksidator adalah bahan kimia seperti khlorat, permanganat, peroksida organik, nitrat dan sebagainya yang dapat mengoksidasi materi organik, sedang peroksida organik adalah senya wa yang mengandung struktur – O -O-.

6.    Kelas-6:

bahan racun dan menular, terbagi menjadi 2 divisi. Kelompok berikutnya adalah bahan beracun (di luar gas) yang diketahui toksik pada manusia, dan bahan menular baik berupa mikroorganisme atau toxin yang dapat mendatangkan penyakit pada manusia.

7.    Kelas-7:

bahan radioaktif. Bahan radioaktif (termasuk kelas-7) menurut versi USDOT adalah setiap materi atau kombinasi materi yang secara spontan mengionisasi radiasi dengan aktivitas spesifik lebih besar dari 0,002 microcurie per-gram. Plakat yang digunakan berlabelkan Radioactive white-I, Radioactive yellow -II danRadioactive yellow-III. Radioactive white-I dengan bahaya minimum, dengan plakat warna putih dan simbol hitam. Radioactive Yellow-III adalah dengan bahaya maksimum. Plakat Radioactive yellow-II dan Radioactive yellow-IIIberwarna kuning di atas, dan putih di bawah dengan simbol hitam, sedang tulisan I, II atau III dengan warna merah.

8.    Kelas-8:

bahan korosif. Bahan korosif (kelas-8), baik cair atau padat, menurut versi USDOT didefinisikan sebagai bahan yang dapat menyebabkan kerusakan visibel ke materi yang kontak dengannya.

9.    Kelas-9:

lain-lain. Kelompok lain-lain (kelas-9) adalah bahan yang yang dapat menyebabkan bahaya, tetapi belum termasuk dalam katagori kelas sebelumnya, seperti obat bius dan sebagainya


Label Versi NFPA

National Fire Protection Association (NFPA) yang lahir di Amerika mengembangkan label berwarna dengan kode yang mengindikasikan bahaya bahan kimia terhadap kesehatan, flammabilitas, reaktivitas serta bahaya spesifik. Label ini berbentuk belah ketupat yang dibagi empat, dengan warna masing-masing kotak berbeda yaitu  biru (bahaya terhadap kesehatan), merah (bahaya terhadap kebakaran), kuning (bahaya terhadap reaktivitas), dan putih (bahaya khusus). Label ini dipasang pada seluruh bahan kimia yang ada di sebuah laboratorium, bila belum mencantumkan label yang sesuai, maka label NFPA ini merupakan label yang perlu dipasang.. Untuk menujukkan derajad bahaya maka digunakan angka yaitu 0 = minimal, 1 = ringan, 2 = moderat, 3 = serius, 4 = ekstrim. Untuk lebih jelasnya silahkan lihat gambar di bawah ini.



Label Versi KepBapedal 05/09/1995

Penandaan Label B3 versi KEPBAPEDAL 05/09/1995 berbentuk bujur sangkar diputar 45 derajat sehingga membentuk belah ketupat. Pada keempat sisi belah ketupat tersebut dibuat garis sejajar yang menyambung sehingga membentuk bidang belah ketupat dalam dengan ukuran 95 persen dari ukuran belah ketupat bahan. Warna garis yang membentuk belah ketupat dalam sama dengan warna gambar simbol. Pada bagian bawah simbol terdapat blok segilima dengan bagian atas mendatar dan sudut terlancip berhimpit dengan garis sudut bawah belah ketupat bagian
dalam. Panjang garis pada bagian sudut teriancip adalah 1/3 dari garis vertikal simbol dengan lebar 1/2 dari panjang garis horizontal belah ketupat dalam). Simbol yang dipasang pada kemasan minimal berukuran 10 cm x 10 cm, sedangkan simbol pada kendaraan pengangkut limbah B3 dan tempat penyimpanan limbah B3 minimal 25 cm x 25 cm.

Simbol dan klasifikasi limbah B3 menurut KEPBAPEDAL 05/09/1995
  • Simbol klasifikasi limbah B3 mudah meledak: warna dasar oranye. Simbol berupa gambar berwarna hitam suatu materi limbah yang menunjukkan meledak, yang terdapat ditepi antara sudut atas dan sudut kiri belah ketupat bagian dalam. Pada bagian tengah terdapat tulisan “MUDAH MELEDAK” berwarna hitam yang diapit oleh 2 garis sejajar berwarna hitam sehingga membentuk 2 buah bangun segitiga sama kaki pada bagian dalam belah ketupat.

  • Simbol klasifikasi limbah B3 yang mudah terbakar: terdapat 2 (dua) macam simbol untuk klasifikasi limbah yang mudah terbakar, yaitu simbol untuk cairan mudah terbakar dan padatan mudah terbakar.
  • simbol cairan mudah terbakar: bahan dasar merah. gambar simbol berupa lidah api berwarna putih yang menyala pada suatu permukaan berwarna putih. Gambar terletak dibawah sudut atas garis ketupat bagian dalam. Pada bagian tengah terdapat tulisan “ CAIRAN..” dan dibawahnya terdapat tulisan “MUDAH TERBAKAR” berwarna putih. Blok segilima berwarna putih.
  • Limbol padatan mudah terbakar: dasar simbol terdiri dari warna merah dan putih yang berjajar vertikal berselingan. Gambar simbol berupa lidah apai berwarna hitam yang menyala pada satu bidang berwarna hitam. Pada bagian tengah terdapat tulisan “PADATAN” dan dibawahnya terdapat tulisan “MUDAH TERBAKAR” berwarna hitam. Blok segilima berwarna kebalikan dari warna dasar simbol.



  • Simbol klasifikasi limbah B3 reaktif: bahan dasar berwarna kuning dengan blok segilima berwarna merah. Simbol berupa lingkaran hitam dengan asap berwarna hitam mengarah ke atas yang terletak pada suatu permukaan garis berwarna hitam. Di sebelah bawah gambar simbol terdapt tulisan “REAKTIF” berwarna hitam.
  •  Simbol klasifikasi limbah B3 beracun: bahan dasar putih dengan blok segilima berwarna merah. Simbol berupa tengkorak manusia dengan tulang bersilang berwarna hitam. Garis tepi simbol berwarna hitam. Pada sebelah bawah gambar terdapt tulisan “BERACUN” berwarna hitam.

  • Simbol klasifikasi limbah B3 korosif: belah ketupat terbagi pada garis horizontal menjadi dua bidang segitiga. Pada bagian atas yang berwarna putih terdapat 2 gambar, yaitu disebelah kiri adalah gambar tetesan limbah korosif yang merusak pelat bahan berwarna hitam, dan disebelah kanan adalah gambar lengan yang terkena tetesan limbah korosif. pada bagian bawah, bidang segitiga berwarna hitam, terdapat tulisan “KOROSIF” berwarna putih, serta blok segilima berwarna merah.

  • Simbol klasifikasi limbah B3 menimbulkan infeksi: warna dasar bahan adalah putih dengan garis pembentuk belah ketupat bagian dalam berwarna hitam. Simbol infeksi berwarna hitam terletak di sebelah bawah sustu atas garis belah ketupat bagian dalam. pada bagian tengah terdapat tulisan “INFEKSI” berwarna hitam, dan dibawahnya terdapat blok segilima berwarna merah.

  • Simbol limbah B3 klasifikasi campuran: warna dasar bahan adalah putih dengan garis pembentuk belah ketupat bagian dalam berwarna hitam. gambar simbol berupa tanda seru berwarna hitam terletak di sebelah bawah sudut atas garis belah ketupat bagian dalam. Pada bagian tengah bawah terdapat tuliasan “CAMPURAN” berwarna hitam serta blok segilima berwarna merah.









Label Versi PERMEN LH No. 03 Tahun 2008
Ada 10 jenis simbol digunakan oleh peraturan ini, diantaranya adalah:
1.    bersifat mudah meledak (explosive)
2.    bersifat pengoksidasi (oxidizing)
3.    bersifat mudah menyala (flammable)
4.    bersifat beracun (toxic)
5.    bersifat berbahaya (harmful)
6.    bersifat iritasi (irritant)
7.    bersifat korosif (corrosive)
8.    berbahaya bagi lingkungan (dangerous for the environment)
9.    bersifat karsinogenik, teratogenik dan mutagenik (carcinogenic, tetragenic, mutagenic)
10. bersifat gas bertekanan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar